Membayar pajak motor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Sehingga, ketika memutuskan untuk membeli motor, berarti kita harus siap untuk membayar pajak, setiap tahunnya dan pajak lima tahunan.
Pajak merupakan pemasukan penghasilan untuk negara. Jadi, jika kita membayar pajak tepat waktu, itu berarti kita telah membantu negara. Nantinya, uang dari membayar pajak akan di gunakan untuk pembangunan fasilitas umum.
Peraturan tentang membayar pajak tertera dalam UUD tersebut tercantum pada Pasal 70 Ayat 2 dan Ayat 3 UU LLAJ yang berbunyi ” STNK ini berlaku selama Lima (5) Tahun dan disetiap tahun-nya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 Ayat 2) dan Sebelum Habis masa berlaku dari STNK tersebut seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 Ayat 3) ”. Sehingga membayar pajak adalah kewajiban kita terhadap negara.
Baca Juga
Saat ini membayar pajak motor juga semakin mudah. Kita dapat membayar pajak motor secara online atau offline. Langkah-langkah dalam membayar pajak motor pun sangat mudah. Bahkan tidak ada syarat yang memberatkan para pemilik motor.
Jadi, berikut adalah langkah-langkah serta informasi dalam proses membayar pajak motor baik online maupun offline yang perlu Anda ketahui.
Table of Contents
Cara Bayar Pajak Motor Offline
Bagi yang asing dengan teknologi, mungkin membayar pajak motor secara offline adalah pilihan yang terbaik. Ada dua jenis dalam membayar pajak motor. Yaitu pajak tahunan dan pajak lima thun sekali.
Saat memutuskan untuk membayar pajak motor secara offline, kita harus sangat bersabar. Hal ini karena antrean yang terjadi, sehingga akan banyak waktu yang kita habiskan saat mebayar pajak motor.
Membayar pajak motor secara offline cukup datang ke kantor Samsat terdekat. Jam operasional Samsat dimulai pukul 08.00 – 14.00. Syarat – syarat yang harus di bawa saat membayar pajak motor juga sangat mudah.
Untuk syarat – syarat membayar pajak motor periode satu tahun yang harus di bawa atau dilengkapi adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Yang Asli, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perlu menjadi perhatian, pastikan bahwa KTP yang di bawa adalah KTP yang namanya tertera di dalam BPKB dan STNK Sepeda Motor yang akan kalian pajak.
Jika, kalian datang dengan nama di KTP berbeda dengan yang ada di dalam BPKB dan STNK, petugas Samsat tidak akan menerimanya.
Sedangkan syarat – syarat untuk membayar pajak motor lima tahunan adalah membawa STNK Asli, membawa BPKB Asli dan KTP Asli yang tertera didalam STNK dan BPKB Sepeda Motor yang akan dibawa dan setelah itu kalian akan menjalani proses Cek Fisik Sepeda Motor.
Pembayar pajak motor lima tahunan ini juga berfungsi untuk megganti plat motor. Sehingga, dibutuhkan fisik motor yang akan dipajak periode Lima Tahun, untuk di ganti plat motornya. Syarat – syarat membayar pajak motor lima thunan tidak jauh berbeda dengan syarat membayar pajak motor tahunan.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Di era teknologi saat ini, pelayanan online sangat mudah di temui. Bahkan, Samsatpun memiliki layanan online untuk membayar pajak motor.
Pembayaran online dapat dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi dari Samsat atau situs website E-Samsat.
Syarat – syarat yang harus di siapkan ketika membayar pajak motor online adalah KTP dan fotokopinya, STNK dan fotokopinya, BPKB dan fotokopinya, Rekening Tabungan, Kartu ATM / Layanan Internet banking, Aplikasi atau Akses melalui situs yang ditentukan. Untuk syarat tidak ajauh beda dengan syarat saat membayar offline.
Namun, perbedaan yang paling besar adalah cara membayarnya. Karena membayar online menggunakan aplikasi atau sistus website dari Samsat. Maka akan ada langkah yang berbeda saat membayar pajak motor.
Dimana anda tidak perlu mengantri di kantor Samsat. Tapi harus menjadi perhatian penting bahwa Anda tetap harus atang ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan dokumen.
Langkah yang pertama jika membayar pajak motor secara online adalah membuka aplikasi atau sistus website E-samsat.
Selanjutnya adalah mengisi data tentang kendaraan. Dalam hal harus sesuai dengan identitas pemilik kendaraan. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Untuk mengingatnya Anda bisa mencatat kode tersebut.
Selanjutnya, Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau Internet Banking. Simpan struk pembayaran.
Jika sudah melakukan pembayaran, Anda dapat membawa dokumen persyaratan pembayaran pajak beserta bukti pembayaran ke kantor samsat untuk dilakukan cap atau pengesahan. Biasanya Pengesahan pajak maksimal 30 hari sejak melakukan pembayaran di bank.
Saat ini, pembayaran pajak motor juga sudah banyak bekerjasama dengan Bank. Bank yang telah bekerjasama dengan Samsat adalah BTN, BNI, BRI, Mandiri, Permata, CIMB Niaga, dan BCA, BPD Banten, Bank DKI, Jawa Barat (Bank Jabar), Jawa Tengah (Bank Jateng), Bank BPD DIY, Jawa Timur (Bank Jatim), dan Bali (Bank BPD Bali).
Cara pembayaran pajak motor dapat menggunaka ATM. Sehingga Anda tidak perlu mengatre. Langkah pembayaran pajak motor melalui ATM yang pertama adalah Pastikan Anda memiliki rekening tabungan di bank yang ditunjuk. Masukkan kartu ATM dan tekan PIN. Pilih menu utama, kemudian pilih pembayaran.
Pilih menu PKB/STNK, lalu menu e-Samsat. Isi nomor polisi kendaraan. Periksa data kembali. Lakukan pembayaran sesuai tarif yang tertera. Pastikan tersedia saldo yang cukup untuk pembayaran pajak motor.
Simpan resi sebagai bukti pembayaran. Lakukan pengesahan STNK ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti pembayaran maksimal 30 hari sejak tanggal pembayaran.
Jika Tidak Bayar Pajak
Membayar Pajak sudah di atur di dalam Undang – undang. Sehingga ada sangsi bagi orang yang tidak membayar pajak motor. Sangsi yang pertama adalah denda. Denda akan dikenakan terhadap pembayar pajak motor yang terlambat.
Denda yang di kenakan terhadap pemilik kendaraan motor sebesar 20% pada bulan pertama keterlambatan dengan kenaikan denda 2% pada bulan berikutnya.
Perhitungan denda berdasarkan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan setiap tahun. Jadi, jika semakin lama pajak motor tidak dibayarkan, maka akan semakin besar denda.
Sehingga, penting untuk memperhatikan tanggal pembayaran pajak motor. Karena denda tetap akan berlaku walupun kita hanya terlambat sebentar dalam membayar.
Sangsi jika tidak membayar pajak motor selanjutnya adalah ditahannya motor tersebut. Matinya pajak motor biasannya diketahui saat ada razia. Sehingga, biasanya proses penahan motor akan di lakukan pihak kepolisian.
Hal ini karena polisi dapat melihat riwayat pembayaran pajak pada STNK. Bahkan, jika tidak membayar pajak lima tahunan akan terlihat darai plat nomer yang tanggalnya suadaj kadaluwarsa. Sehingga, jika pajak motor tersebut mati akan sangat terlihat.
Perlu di perhatikan cara membayar pajak baik secara online atupun offline. Sehingga tidak ada dokumen yang terlupakan. Mengenai inormasi lebih lanjut seperti besarnya pajak ataupun hitungan dendanya, Anda bisa cek E-Samsat.
Dalam web Samsatpun di sajikan informasi yang lengkap. Namun, untuk saat ini E-Samsat belum tersedia di semua daerah.
Daerah yang memiliki E-Samsat adalah Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun, seiring berjalannya waktu E-Samsat akan di sediakan di seluruh daerah. <opd>