Prosedur dan Cara Bayar Pajak Motor Online, Terbaru!

Rofik N

bayar pajak motor online

Di zaman serba mobile seperti sekarang ini siapa sih yang tidak punya motor. Bahkan hampir setiap rumah minimal punya satu kendaraan roda dua ini. Motor dengan segala kelengkapannya memang sangat membantu mobilitas apapun dan kemanapun; jarak dekat, sedang, hingga jauh.

Akan tetapi, legalitas operasional motor itu sendiri bergantung dari kelengkapan surat-suratnya. Salah satunya apakah sang pemilik rajin bayar pajak atau tidak. Kemudahan bayar pajak motor online saat ini seharusnya tidak jadi alasan untuk menunda apalagi tidak bayar sama sekali.

Mau cek jumlah tanggungan pajak hingga bayar pajak tahunan sekarang sudah serba mudah. Salah satunya via aplikasi berbasis web E-Samsat.

Tinggal masuk ke aplikasi e-samsat lalu masukkan berbagai pertanyaan seputar identitas motor, maka bisa langsung proses cetak STNK baru. Untuk Anda yang belum pernah, bisa ikuti langkah yang akan saya bahas di bawah.

bayar pajak motor online
ilustrasi bayar pajak motor online – Sumber: freepik.com

Ketentuan Hukum Pembayaran Pajak Motor dan Sanksinya Jika Melanggar

Setiap kendaraan bermotor wajib dibayarkan pajaknya setiap tahun termasuk juga motor. Status pajak lunas di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga akan diberikan setelah kita membayarkan pajak tersebut.

Setiap pengendara bermotor wajib membawa STNK yang sah dan menunjukannya saat polisi (pihak yang berwenang) melakukan pemeriksaan.

Jika Anda tidak dapat menunjukan STNK, atau ada tapi sudah mati pajak maka polisi berhak melakukan tilang dan menyita sementara motor Anda. Jika seuai hukum pidana, Anda akan mendapat hukuman kurung maksimal 2 bulan atau denda maksimal lima ratus ribu rupiah.

Pasal 70 ayat 2 UU 22/2009 “Surat Tanda Nomor Kendaran Bermotor dan Tanda nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama  5 (lima) tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahunnya”

Pasal 288 ayat 1 “ Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan Bermotor) atau STCKB (Surat Tanda Coba Kendaran Bermotor) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 5a dipidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”

Cara Cek Pajak Motor Secara Online

Cara cek pajak motor, Kini hadir beberapa aplikasi yang di buat kemudian dikembangkan sejumlah pemerintah daerah. Aplikasi ini digunakan untuk meng-cek status pajak kendaraan di seluruh wilayah indonesia.

Tentu saja ini bisa jadi alternatif sebelum berniat bayar pajak motor online. Sebab, Anda bisa tahu nominal yang harus dibayarkan nantinya.

Dengan menyediakan informasi status pajak di daerah atau provinsi tertentu, seperti Jawa Tenga, Jawa Barat, dan lain sebagainya. Aplikasi ini dapat di unduh secara gratis di Play Store atau App Store tanpa memakan banyak penyimpanan internal ponsel.

Sehingga aplikasi ini dapat digunakannya secara berkala untuk mengetahui status pajak kendaraan bermotor kalian.

Beberapa aplikasi tersebut seperti  Cek Pajak Kendaraan, Sambara, Samsat Online, Cek Ranmor & Pajak DKI, Cek Pajak Motor Mobil. Bisa juga melalui situs resmi E-Samsat Daerah tempat anda tinggal.

Berikut cara cek pajak hingga bayar pajak motor online tanpa ribet melalui aplikasi E-Samsat.

  1. Kunjungi situs E-Samsat tempat kalian tinggal (misal  e-samsat Jawa tengah)
  2. Kemudian isilah sesuai nomor kendaraan anda, setelah selesai klik “submit”.
  3. Maka akan muncul dan tertera angka pada halaman tersebut. Angka yang tertera merupakan nominal pajak normal. Bukan termasuk pajak progresif atau denda.

Cara Bayar Pajak Motor Online Via E-Samsat

Selain bisa cek pajak motor secara online, pembayaran pajak pun bisa dilakukan online. Ada beberapa cara untuk membayar pajak motor seperti melalui ATM, E-Samsat, SMS, dan beberapa aplikasi ponsel.

bayar pajak motor online
ilustrasi bayar pajak motor online – Sumber: carvaganza.com

Akan tetapi yang akan kita bahas kali ini adalah melalui E-Samsat. Berikut cara bayar pajak motor online melalui E-Samsat dan ATM:

  1. Kunjungi situs e-samsat
  2. Lakukan pendaftaran online dengan cara klik “pendaftaran”
  3. Kemudian isikan data kepemilikian kendaraan dan KBM, yakni nomor polisi dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir)
  4. Klik “daftar”
  5. Verifikasi kendaraan bermotor jika sudah benar dan klik “lanjut”e
  6. Jika tidak benar klik “batal” dan segera laporkan ke samsat di mana kendaraan motor terdaftar
  7. Cermati besaran pokok denda, sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas, dan PNBP pengesahan STNK
  8. Jika setuju klik “lanjut”
  9. Pilih cara pembayaran dan banknya. Bisa melalui ATM, internet banking atau setoran tunai ke teller bank
  10. Jika setuju klik “dapatkan kode bayar”
  11. Catat dan simpan kode bayar
  12. Klik “bayar”
  13. Klik “selesai”
  14. Unduh e-bukti bayar

Jika sudah selesai kemudian langkah selanjutnya yaitu mencetak Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK. Mencetak SKPD dapat dilakukan secara mandiri. Berikut cara mencetak SKPD secara mandiri di samsat online terdekat :

  1. Datang ke kantor Samsat online terdekat dengan tempat tinggal kalian. Setelah sampai bisa langsung menuju mesin cetak SKPD
  2. Download lah QR kode pada aplikasi melalui menu bukti bayar
  3. Lakukan scan QR
  4. Akan ada tampilan data kendaraan bermotor, jika sesuai klik “cetak”
  5. Proses cetak selesai dan SKPD dapat diambil.

Setelah langkah tadi langkah selanjutnya adalah pembayaran pajak kendaraan melalui ATM. Berikut caranya :

  1. Kunjungi mesin ATM tedekat dengan tempat tinggal kalian
  2. Pilih menu “bayar” pada mesin lalu ke “menu lainnya”
  3. Pilih menu “pajak / penerimaan Negara”
  4. Pilih menu “e-samsat”
  5. Lalu masukan nomor polisi (nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
  6. Bayar PKB
  7. Ambil dan simpan struk pembayaran lewat ATM

Nah itu tadi detail cara membayar pajak motor secara online gampang dan gak ribed kan caranya. Walaupun tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat cara ini bisa dilakukan untuk menghemat waktu agar tidak terlalu lama mengantri.

Ketentuan Denda Telat Bayar Pajak

Pajak motor yang tidak dibayar juga akan mendapat denda setiap bulannya sebesar 2 persen. Jika hingga sebesar 48 persen atau hingga 24 bulan tidak membayarkan juga maka STNK tidak bisa diperpanjang lagi. Besar denda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) semakin tinggi NJKB maka denda yang dibayarkan semakin besar pula.

Selain dari NJKB besar denda juga tergantung dari berapa lama waktu keterlambatan membayar pajak. Tetapi cara menghitung besar denda dapat diketahui langsung dengan perkiraan rumus berikut

  1. Denda keterlambatan 2 hari – 1 bulan dikeni denda sebesar 25%
  2. Denda keterlambatan 2 bulan = PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
  3. Denda keterlambatan 6 bulan = PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
  4. Denda keterlambatan 1 tahun = PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
  5. Denda keterlambatan 2 tahun = 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaa lalu lintas Jalan). Bagi kendaraan motor denda SWDKLLJ berlaku sebesar Rp.32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah)

Keterlambatan tidak membayar pajak bermotor selama 2 tahun juga dapat dikenai penghapusan data atau di blokir dari daftar registrasi kendaraan bermotor. Namun sebenarnya tindakan ini hanya berlaku pada masa STNK bukan kepada pajaknya.

 Hal ini mengacu pada pasal 1 ayat 17 “Penghapusan Regident Ranmor adalah bentuk sanksi administrative bagi pemilik Ranmor yang tidak melakuka registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis berdasarkan data Regident Ranmor pada Polri.

Itu tadi sedikit ulasan bagaimana cara bayar pajak motor online. Beneran gak ribet kan? Daripada ujungnya harus terkena denda lebih baik bayarkan pajak motor tepat waktu yah.. Semoga membantu dan jangan sampai telat bayar pajak motor kawan.

Ditulis oleh Riski Rohmahwati

Popular Post

cara mengatasi virus komputer

Gadget

6 Cara Mengatasi Virus Komputer Tanpa Anti Virus

Cara mengatasi virus komputer tanpa anti virus ini cukup mudah untuk anda lakukan sendiri di rumah. Yuk simak biar komputer anda terbebas dari virus jahat!

masalah pada keyboard laptop

Gadget

5 Masalah Pada Keyboard Laptop yang Sering Terjadi

Sebelum hal tersebut terjadi pada anda, sebaiknya ketahui beberapa masalah pada keyboard laptop yang kerap terjadi di artikel ini!

Membeli hp di pegadaian

Gaya Hidup

Membeli HP di Pegadaian: Cara Mengikuti Lelang Barang Pegadaian

Mengetahui cara mengikuti lelang pegadaian dan membeli hp di pegadaian sangatlah penting. Jangan sampai kena tipu.

Penyebab Mesin Motor Mio Cepat Panas!

Otomotif

Penyebab Mesin Motor Mio Cepat Panas!

Kamu tidak sendirian kok, kalau pernah mengalami mesin mio panas. Artikel ini mengurai beberapa penyebab mesin motor mio cepat panas dan cara mengatasinya.

custom motor bobber

Otomotif

Penting! Sejarah Sampai Biaya Custom Motor Bobber

Sebelum memutustan untuk custom motor beraliran bobber, tidak ada salahnya mengetahui sejarah dan perkiraan biaya custom motor bobber yang ngetren ini.

Honda Astrea Grand

Otomotif

Honda Astrea Grand: Mengenal Kelebihan dan Kekurangannya

Honda Astrea Grand merupakan jenis sepeda motor bebek. Diproduksisekitar tahun 1990 an. Dan kini banyak diburu kolektor ataupun pecinta motor jadul.

Tinggalkan komentar