Ganti plat motor adalah rutinitas setiap lima tahun sekali. Ya, hal ini dilakukan bersamaan dengan membayar pajak kendaraan. Dikarenakan merupakan kewajiban, maka hal ini harus diperhatikan betul bagi setiap pemilik kendaraan.
Oh sebagai informasi, yang dimaksudkan dari penggantian plat nomor kendaraan, bukan mengubah nomor plat kendaraan yang sudah ada sebelumnya. Tetapi mengganti papan nomor plat itu karena masa berlakunya sudah habis.
Apabila Anda sampai lupa dan telat dalam melakukan penggantian, maka akan denda yang didapatkan. Jadi, jangan berani-berani untuk mengabaikannya dengan cara tidak memperpanjangnya.
Baca Juga
Sebab, jika tidak dilakukan, berisiko mengalami penghapusan data oleh pihak kepolisian. Akibatnya kendaraan kamu jadi tidak bisa digunakan.
Selain itu, Anda juga dapat terkena ilang ketika kendaraan digunakan di jalan raya. Jadi, jika waktunya sudah mendekati kadaluarsa alangkah lebih baiknya langsung diganti, ya. Apalagi dalam menggantinya tidak merepotkan, kok.
Anda cukup menyiapkan beberapa syarat untuk mengganti plat motor. Syaratnya juga sangat simpel kok. Yuk, kita ulas mengenai syarat-syaratnya.
Table of Contents
Syarat Terbaru Ganti Plat Motor
Nah, untuk syaratnya tidak banyak kok. Namun perlu diperhatikan, karena nantinya ketika mengganti plat baru akan sekalian mengganti STNK. Maka ada syarat ganti plat dan syarat untuk perpanjang STNK.
Syarat ganti plat kendaraan antara lain STNK asli dan fotocopy 1 lembar, KTP asli dan fotocopy 1 lembar, BPKB asli dan fotocopy 1 lembar, dan membawa sepeda motor.
Apabila semua syarat sudah siap, maka satukan semua dokumen tersebut tanpa ketinggalan satu pun. Sebab apabila salah satu tertinggal, akan membauat Anda tidak dapat mengurusnya.
Sekedar tips, lebih baik Anda membawa bolpoin sendiri agar tidak terlalu antri saat mengisi formulir pendaftaran di kantor Samsat. Meskipun di Samsat sendiri sudah disediakan bulpoit sendiri.

Kedua adalah syarat perpanjangan STNK baru. Dokumen persyaratan perpanjangan STNK ini juga bermacam-macam. Anda diwajibkan membawa formulir perpanjangan STNK yang telah diisi saat di kantor Samsat. Kemudian membawa STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy, KTP dan SIM asli serta fotocopy.
Selain itu, Anda juga perlu membawa surat keterangan hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas Samsat. Kemudian, jika diperlukan Anda bisa membawa keterangan buka blokir jika STNK dalam status blokir.
Jadi perpanjangan STNK dan penggantian plat baru dilakukan bersamaan. Hal tersebut karena keduanya diterbitkan secara bersama-sama. Jadi, pastikan syarat keduanya juga lengkap. Sehingga keduanya dapat diurus.
Sekedar informasi bahwa didalam STNK terdapat data berupa nomor plat kendaraan yang aktif, sehingga antara STNK dan plat motor harus sinkron. Nah, kenapa keduanya harus diurus secara bersamaan.
Biaya Ganti Plat Motor
Selanjutnya kita akan membahas mengenai biayanya. Berapa sih kira- kira biaya yang dibutuhkan? Pertama, perlu diketahui bahwa biaya yang dikeluarkan untuk ganti plat motor tidak sama setiap daerahnya.
Namun, masih dapat diperkirakan, sebab rata- rata biaya untuk mengganti plat baru tidak jauh berebda. Biaya yang pasti dikeluarkan yaitu untuk biaya untuk perpanjangan STNK sebesar Rp100 ribu. Selain itu ada biaya ganti plat sebesar Rp60 ribu. Selanjutnya ada biaya pengesahan sebesar STNK Rp25 ribu.
Namun biaya tersebut belum termasuk iuran Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja (SWDKLLJ). Jenis asuransi satu ini berasal dari Pemerintah yang memiliki kendaraan bermotor.

Hal yang tidak boleh terlewat juga, jangan sampai lupa atau terlambat untuk melakukan perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan. Pasalnya nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara. Bila memang diperlukan, catat saja masa akhir berlaku dari STNK agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
Pembayaran Secara Online
Dikarenakan sekarang semuanya sudah semakin canggih, maka untuk pembayarannya juga dapat dilakukan secara online juga, loh. Sehingga, nantinya Anda hanya perlu melakukan cek fisik untuk mengganti plat motor baru.

Jadi, pihak Samsat telah menyediakan platform resmi untuk mengurus administrasi seputar kendaraan secara online. Anda dapat mengakses portal resmi seperti e-Samsat. Nantinya, lewat situs ini Anda dapat melakukan pembayaran secara online.
Saat Anda akan membayar, maka Anda akan diminta melakukan pembayaran melalui aplikasi LinkAja. Jadi, pastikan terlebih dahulu jika Anda telah memiliki akun diaplikasi ini dan siapkan saldo untuk pembayaran.
Jadi, cara pembayaran untuk ganti plat motor baru yang pertama adalah harus memiliki akun Linkaja pada smartphone atau iOS.
Jika sudah mendaftar maka langkah selanjutnya adalah mengisi saldo Linkaja sesuai kebutuhan. Tips nya adalah isis saldo secukupnya. Yang penting dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak motor beserta biaya administrasinya.
Langkah berikutnya adalah buka ulang halaman aplikasi Linkaja, kemudian klik menu lainnya, dan pilih menu “Pajak”. Setelah memilih menu “Pajak”, kemudian klik “Jenis Pembayaran”. Pilih langsung pilihan “Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor” berdasarkan domisili.
Layar aplikasi akan menampilkan perintah yang wajib Anda isi. Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin kendaraan dengan benar. Tahap terakhir yaitu silahkan cek kembali apakah informasi yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika sudah yakin benar, masukkan pin Linkaja milik Anda.
Bayar menggunakan saldo Linkaja sebesar tagihan tersebut. SMS notifikasi dan bukti pembayaran akan diterima jika tagihan berhasil dibayar. Oh ya selain biaya yang berebda untuk setiap daerah, waktu pengerjaannya juga tidak selalu sama, tergantung prosedur yang dilakukan.
Ya, itulah rincian mengenai syarat terbaru ganti plat motor bersama dengan biayanya. Perlu diketahui juga, bahwa melakukan pembayaran untuk biaya ganti plat juga telah dapat dilakukan secara online.
Jadi, tidak ada alasan untuk telat bahakan tidak mengganti plat motor baru. Sebab kini semuanya sudah semakin mudah dan praktis serta transparan.










