Pada umumnya plat nomor kendaraan mobil di Indonesia berwarna dasar hitam dan tulisan putih. Namun ternyata ada warna lainnya loh yang berlaku di Indonesia.
Pertanyaan adalah mengapa warna- warna ini berbeda? Apa fungsi dan maksud dari setiap warna? Kita akan ulas secara lengkap mengenai arti dari warna plat nomor kendaraan bermotor.
Table of Contents
Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil
Ada lima warna plat nomor kendaraan mobil yang berlaku di Indonesia. Setiap warna memiliki arti dan fungsinya masing- masing. Penggunaan warna plat nomor kendaraan ini juga sudah diatur dan tidak bisa sembarangan memilih warna plat untuk kendaraan.
Baca Juga
Bagi Anda yang sering memperhatikan mungkin sudah mengetahui perbedaan fungsinya untuk setiap plat. Namun, beberapa dari Anda mungkin ada yang belum paham mengenai perbedaannya.
Jadi, berikut adalah arti dari warna plat nomor kendaraan yang penting diketahui arti dan maksudnya. Yuk, langsung saja kita simak ulasannya.
Plat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih

Warna plat nomor yang paling sering Anda temui adalah plat nomor hitam dengan tulisan putih. Ya, bisa dikatakan warna ini adalah warna yang paling sering ditemukan pada banyak kendaraan.
Plat nomor hitam dengan tulisan putih ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi atau perseorangan. Jadi, dapat dikatakan bahwa jenis warna ini diperuntukkan untuk warga sipil yang memiliki kendaraan pribadi.
Selain mobil pribadi, mobil yang disewakan juga masih bisa menggunakan plat nomor jenis ini. Di Indonesia, plat nomor hitam dengan tulisan putih juga digunakan untuk hal khusus, seperti mobil presiden atau pejabat negara lainnya.
Nomor kendaraan diacak secara random kecuali ada permintaan khusus. Ada juga pengecualian dalam plat nomor hitam ini, akan ada tanda khusus jika pemilik mobil itu adalah Presiden sehingga plat mobil akan dihiasi dengan huruf RI 1 dan juga pejabat-pejabat negara lainnya dengan kode-kode tertentu.
Itulah arti warna plat nomor kendaraan berwarna hitam.
Plat Nomor Merah dengan Tulisan Putih
Selanjutnya ada plat nomor merah dengan tulisan putih. Wah, kira- kira apa maksudnya ya dari jenis plat motor yang satu ini? Pasti ketika berkendara terkadang Anda akan melihat kendaraan dengan plat warna plat nomor merah ini.
Jadi, plat merah diperuntukkan bagi kendaraan dinas milik pemerintah. Artinya hanya orang-orang yang bekerja untuk pemerintah yang akan mendapatkan warna merah pada plat nomornya. Contohnya, plat nomor merah dengan tulisan putih ini digunakan pada kendaraan dinas.
Plat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam
Ada warna plat nomor yang diperuntukkan untuk kendaraan umum. Warna tersebut adalah plat nomor kuning dengan tulisan hitam. Jika kalian memperhatikan kendaraan umu, pasti warna plat kendaraannya seperti ini.
Contoh kendaraan yang emnggunakan warna ini seperti kendaraan umum baik angkutan, taksi, bus, dan lainnya menggunakan plat warna ini untuk menunjukkan identitas kendaraannya. Jadi, warna ini juga dapat digunakan untuk mengenali kendaraan umum atau bukan.
Plat Nomor Putih dengan Tulisan Merah
Ke- empat, ada plat nomor putih dengan tulisan merah. Jadi, plat nomor ini merupakan plat nomor sementara untuk kendaraan baru.
Plat nomor putih dengan tulisan merah digunakan untuk Tanda Coba Kendaraan Bermotor, yang dipakai saat plat nomor asli belum selesai dibuat. Namun, warna plat ini juga dapat digunakan sebagai tanda bahwa pemiliknya adalah orang-orang yang bekerja pada kedutaan asing yang biasanya diawali dengan dua digit huruf CD atau CC.

Nah, ada dua maksud dari warna ini. Jika ada kode tertentu maka artinya mobil tersebut merupakan mobil pegawai pada kedutaan asing. Jadi jangan bingung lagi kan melihat arti warna plat nomor kendaraan yang satu ini.
Plat Nomor dengan Logo Bintang
Ada warna plat nomor kendaraan mobil adalah plat nomor dengan logo bintang. Wah, yang satu ini terdapat logonya. Nah berarti jika ada mobil yang menggunakan mobil ini artinya kendaraan tersebut merupakan milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Eitz, jadi masih ada beberapa macam warna plat nomor yang menggunakan logo bintang. Apa saja? Pertama adalah plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan bagian nomor artinya kendaraan milik Markas Besar TNI.
Selanjutnya ada plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna hijau pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Darat. Ketiga adalah plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna biru muda pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Laut.
Berikutnya ada plat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna biru tua pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Udara. Terakhir ada plat nomor dengan warna biru di bagian logo instansi dan warna merah pada bagian nomor artinya kendaraan milik Kementerian Pertahanan.
Jadi, yang menyamakan adalah logo bintangnya. Sedangkan warna tulisan berbeda, dimana ini juga menunjukkan siapa yang boleh memiliki kendaraan dengan plat warna tersebut.
Nah, itulah warna plat nomor kendaraan mobil yang ada di Indonesia. Selain warna, di negara kita juga memiliki peraturan ukuran memasangnya. Dimana plat di letakan di depan dan di belakang bodi mobil.
Untuk ukuran dan nomor pada plat nomor kendaraan ditentukan berdasar jenis kendaraan, teman-teman. Kemudian, untuk plat nomor kendaraan roda empat, ukuran panjang plat nomornya adalah 43 cm dengan lebar 13,5 cm.
Selain kode wilayah, plat nomor juga mencantumkan satu hingga empat angka. Ya, ittulah serba- serbi nomor plat kendaraan di Indonesia yang tidak kalah beragam dengan masyarakatnya.










