Selain kondisi pengemudi, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat mengemudikan mobil. Larangan-larangan saat mengemudikan mobil tersebut akan mengganggu dan berisiko.
Berisiko terhadap si pengemudi ataupun terhadap pengendara lain. Larangan ini demi keselamatan bersama. Makannya dilarang untuk dilakukan.
Dikarenakan saat mengemudikan mobil kita harus fokus, maka ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengemudi. Ya, pasti bagi Anda sudah sering mendengarnya bukan? Ya. Larang tersebut tentu ada untuk kebaikan bersama.
Baca Juga
Tingginya tingkat kecelakaan menjadi indikator aturan itu ada. Terutama kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengendara yang sebenarnya masih bisa diminimalisir.
Nah, larangan atau peraturan saat mengemudikan mobil tidak hanya seperti dilarang lupa menggunakan sabuk pengaman, lupa dalam penggunaan lampu utama, lampu sein, serta pemahaman pengemudi terhadap rambu dan peraturan berlalu lintas lainnya.
Namun, ada larangan yang berhubungan dengan perilaku saat mengemudi. Dimana, perilaku yang mengganggu fokus serta keamanan tentu dilarang dilakukan.
Table of Contents
4 Larangan Saat Mengemudikan Mobil
Nah, artikel kali ini akan membahas larang- larangan saat berkendara yang berhubungan dengan perilaku. Yuk, simak ulasan selengkapnya.
Larangan Penggunaan Smartphone
Larangan saat mengemudikan mobil yang satu ini sudah pasti Anda ketahui. Yups, dilarang menggunakan smartphone, handphone ataupun teknologi sejenisnya. Anda pasti juga sudah mengetahui alasan kenapa hal ini dilarang ketika Anda sedang mengemudikan sebuah mobil.

Jadi, penggunaan smartphone sambil berkendara adalah hal yang dilarang dan bisa terjerat UU No. 22 tahun 2009, pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi, dan jika dilanggar akan dijerat denda maksimal Rp 750.000,- dan kurungan 3 bulan seperti yang diatur pada pasal 283 UU yang sama.
Maka dari itu, berkendaralah dengan fokus dan hindari penggunaan smartphone demi keselamatan bersama. Jika ada hal yang darurat, cobalah untuk berhenti di tempat yang aman dan baru menggunakan smartphone.
Faktanya, setiap tahun kecelakaan akibat menggunakan telepon seluler saat berkendara tidak pernah ada habisnya. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa kendaraan telah melengkapi fitur telepon bluetooth sehingga pengendara tetap bisa fokus memperhatikan sekitar jalan raya.
Memakai Make-up
Memakai make up saat mengemudi. Ya, sama dengan penggunaan smartphone, saat menggunakan make up juga akan mengganggu konsentrasi Anda.
Kebiasaan ini mungkin sering dilakukan oelh kaum hawa. Mengingat penampilan sangat penting dan mungkin wkatunya mepet maka saat lampu merah misalnya, Anda mengambil kesempatan untuk sedikit menggunakan make up.
Ya, jangan dibayangkan jika menggunakan make up disini adalah dari awal sampai akhir. Bahkan hanya untuk sedikit menambah bedak atau lipstik saat lampu merah pun usahkan untuk dihindari.
Jadi, fokus saja mengemudi. Lakukan make up saat mobil sudah terparkir dengan benar. Hal ini demi keamanan bersama dengan pengguna kendaraan yang lain.
Dilarang Merokok
Ya, tidak hanya saat mengemudi saja sebenarnya larangan ini. Ada baiknya jika Anda tidak merokok di dalam mobil, meskipun tidak sedang mengemudi.
Merokok di dalam mobil baik saat mobil berjalan ataupun tidak, hal ini tetap tidak aman. Sebab, kebiasaan beberapa perokok yang membuang puntung atau abu rokok di sembarangan tempat juga menjadi salah satu penyebabnya.
Kegiatan ini cukup merugikan bagi pengendara lain terlebih jalanan merupakan ruang publik yang digunakan oleh banyak orang termasuk mereka yang bukan perokok.

Selain itu, asap rokok juga dapat merusak AC mobil Anda. Sebab, baisanya ketika merokok maka kaca mobil akan dibuka. Nah, hal inilah yang akan merusak mobil. Selain itu, kaca mobil dibuka akan membuat kita meghirup udara kotor dari luar mobil.
Bahkan larangan tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Pelaku yang bandel merokok sambil berkendara tanpa memperdulikan orang lain akan dikenai hukuman pidana paling lama 3 bulan dan denda paling banyak 750 ribu rupiah.
Jadi, bagi yang amsih mengendari mobil sambil meroko, mulai dirubah ya kebiasannya.
Larangan Berkendara Saat Tidak Fit
Jangan sekali- kali nekat mengemudikan mobil ketika badan merasa tidak fit. Jadi, tidak hanya konsentrasi yang harus penuh, berkendara juga memerlukan kondisi tubuh yang fit dan dengan kesadaran penuh.
Sangat tidak dianjurkan untuk berkendara saat sakit, lemas, pusing, terlebih mabuk atau mengonsumsi obat-obatan terlarang. Selain untuk menjaga konsentrasi, tubuh yang fit dengan kesadaran penuh juga mendukung pengendara untuk mengemudi secara aman.

Kondisi tidak fit ini termasuk ketika Anda tiba- tiba merasa mengantuk saan mengemudikan mobil. Jadi, apabila rasa mengantuk sudah mulai muncul, jangan paksakan diri untuk terus berkendara karena dapat berbahaya bagi Anda dan bagi para pengguna jalan yang lain.
Kondisi ngantuk saat menyetir dapat membuat Anda sulit untuk berkonsentrasi dan bereaksi terhadap apapun yang terjadi di jalan raya. Berhentilah sebentar di pinggir jalan atau rest area, regangkan badan, cuci muka, atau bila perlu tidur sebentar untuk mengembalikan kondisi tubuh Anda agar bisa siap untuk melanjutkan perjalanan.
Itulah larangan- larangan saat mengemudikan mobil. Jadi, hindari hal- hal diatas, ya. Jadi, sebagai pengemudi mobil demi berkendara yang aman tentu Anda tudak hanya harus memperhatikan rambu lalu lintas, namun juga perhatikan juga cara berkendara Anda.
Patuhi segala peraturan yang ada demi keselamatan bersama. Mari ciptakan kemanan bersama saat berkendara. Sehingga, kta semua dapat sampai dengan selamat ke tempat tujuan.










